Buruh Pabrik PT. Pou Yuen Indonesia Berencana Serukan Aksi Demo Soal Kenaikan UMK 2022 Cianjur
Cianjur - Buruh Pabrik PT. Pou Yuen Indonesia akan menyuarakan aksi mereka mengenai UMK tahun 2022. Aksi protes dan demonstrasi dilakukan oleh serikat kerja buruh atau SPSI sendiri yang di artikan sebagai suatu bentuk organisasi yang dibentuk oleh pekerja dengan tujuan memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja dan anggotanya.
SPSI atau serikat kerja buruh akan mogok kerja Nasional di Pabrik PT. Pou Yuen Indonesia 'PYI', pekerja pabrik lain sekitaran Cianjur juga ikut menyuarakan pendapat untuk membela hak pekerja mereka.
Rencana Serikat Buruh Serukan Aksi Demo Ke Gedung DPRD Cianjur
Penolakan Buruh Terhadap UU Cipta Kerja
Dalam peraturan Undang-undang pasal 26 Nomor 36 tahun 2021 tentang Upah Minimun di tetapkan pada rentang nilai tertentu diantara batas atas dan batas bawah upah minimum. Pendapat seluruh serikat pekerja buruh mengenai upah minimum ketika adanya batas bawah dalam upah minimum, maka pengusaha atau perusahaan bakal cenderung memilih batas bawah karena bisa membayar pekerja dengan lebih murah.
Hak Pekerja atau Buruh
Besaran Upah Minimun Propinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022 sebesar Rp.1.841.487 ini kurang lebih naik 1,72% dari UMP 2021. Serikat buruh mengatakan perhitungan melalui formula yang telah dicantumkan UU di atas mengenai PP No 36 Tahun 2021, dengan menetapkan upah minimum Kabupaten atau Kota di masing-masing daerah itu berati upah minimum tidak naik dari sebelumnya melainkan turun.
Dasar Kenaikan Upah
Dulu naik upah itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, itu berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan seharusnya mereka survei terlebih dahulu untuk mengambil keputusan bukan menilai keputusan perusahaan.
Posting Komentar untuk "Buruh Pabrik PT. Pou Yuen Indonesia Berencana Serukan Aksi Demo Soal Kenaikan UMK 2022 Cianjur"
Bijaklah dalam berkomentar.